Rabu, 01 April 2009

KOPERASI SYARIAH ANTARA HARAPAN DAN TANTANGAN

KOPERASI SYARIAH ANTARA HARAPAN DAN TANTANGAN
Perkembangan koperasi di Indonesia yang sangat tidak membahagiakan di Indonesia belakangan ini justru diwarnai dengan perkembangan koperasi dengan sistem syariah. Koperasi syariah justru berkembang ditengah ribuan koperasi di Indonesia yang terhenti usahanya. Sebab, hingga kini ternyata sudah ada 3000 koperasi syariah di Indonesia yang mampu menghidupi 920 ribu unit usaha kecil.
Mungkin fenomena itu menjadi sesuatu yang mencengangkan. Sebab ditengah pesimisme masyarakat terhadap kemampuan koperasi, koperasi syariah justru mulai menunjukkan eksistensinya, meskipun belum banyak dikenal masyarakat luas. Namun ditengah kondisi masyarakat yang menyangsikan koperasi syariah tersebut, ada harapan besar bagi koperasi syariah untuk tumbuh dan berkembang. Sebab cara kerja koperasi yang mengedepankan asas kebersamaan dan keadilan, koperasi syariah menjadi unit usaha yang berprespektif. Sebab unit usaha yang dibangun dengan sistem syariah selama ini, nampaknya mulai menjadi lirikan masyarakat.
Ditengah perkembangan masyarakat muslim yang mulai sadar dan membutuhkan pengelolaan syariah, nampaknya menjadi lahan subur bagi koperasi syariah untuk tumbuh dan berkembang. Sehingga manfaat berganda dari pengelolaan koperasi syariah bagi para anggota dan pengelolanya.
Tentu saja ada sebab dibalik geliat ekonomi koperasi syariah ditanah air ini. Mungkin selama ini, koperasi syariah sangat familiar dikalangan pesantren. Sebab selama ini, mereka sangat erat mengembangkan ekonomi. Lantas, bagaimanakah sebenarnya prinsip kerja koperasi syariah itu ditengah harapan dan tantangan berkembangnya berbagai sistem ekonomi, yang bisa dikatakan berkembang pesat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar