Selasa, 21 April 2009

Tujuan Keuangan Syariah

Oleh : Nuruddin Mhd Ali, MA, M.Sc. STEI TAZKIA
Suatu hari Rasulullah saw menyampaikan ceramah tentang kepastian datangnya Hari Pembalasan dan pengadilan manusia atas semua yang tingkah lakunya selama di dunia di hadapan Allah SWT. Selesai mendengarkan ceramah tersebut, bebrapa orang sahabat berkumpul di rumah Usman bin Maz’un dan memutuskan untuk berpuasa setiap hari, shalat sepanjang malam, tidak tidur di kasur, tidak akan memakan daging atau makanan berlemak, tidak akan mendekati wanita dan memakai wewangian, tidak akan memakai pakaian mewah, dan secara umum menolak kelezatan dunia. Berita ini didengar oleh Rasulullah dan kemudian beliau berkata kepada mereka, “Aku tidak diperintahkan oleh Allah untuk hidup dengan cara ini. Tubuh kalian memiliki hak tertentu; jadi berpuasalah tapi juga berbukalah! Shalatlah di waktu malam, tapi juga tidurlah! Lihatlah aku! Aku shalat di waktu malam tetapi juga tidur; aku berpuasa tetapi juga berbuka. Aku makan daging dan lemak, dan aku juga menikah. Jadi siapa pun yang menyimpang dari caraku (sunnahku), maka dia bukan termasuk golonganku.”

Hadis di atas menggambarkan bahwa agama Islam bukanlah agama yang hanya memfokuskan diri pada urusan-urusan spiritual dan melupakan kesejahteraan duniawi. Islam bukanlah agama asketik yang melarang untuk menikmati karunia yang telah diberikan Allah SWT. Dalam Surat Al-A’raf (7) ayat 32 Allah berfirman:

Katakanlah: "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang Telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?" Katakanlah: "Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat." Demikianlah kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang Mengetahui.

Dengan demikian jelaslah bahwa tidak ada larangan untuk menikmati karunia Allah SWT. Namun demikian, sebaliknya Islam melarang pula umatnya untuk terlalu memperturutkan kelezatan dunia dan melupakan bekal ke akhirat kelak. Ajaran Islam mengajarkan untuk menyeimbangkan kesejahteraan jangka pendek (dunia) dan kesejahteraan jangka panjang (akhirat). Dalam surat Al-Qasash ayat 77 Allah memerintahkan manusia untuk berusaha memperoleh kebahagiaan di akhirat tanpa harus mengorbankan kesejahteraan di dunia.

Jika demikian halnya, tuntutan Islam tentang kesejahteraan di dunia bersifat unik karena berusaha memadukan kesejahteraan duniawi dan ukhrawi. Persoalannya sekarang, apa tujuan perekonomian dalam agama Islam? Pertanyaan selanjutnya, bagaimana mengelola perekonomian untuk mencapai kedua hal tersebut? Tulisan ini bertujuan untuk mendiskusikan kedua persoalan ini.

Persoalan Ekonomi

Dalam berbagai text book ilmu ekonomi konvensional disebutkan bahwa ada satu persoalan ekonomi yang paling mendasar yaitu persoalan scarcity (kelangkaan) sumberdaya ekonomi. Artinya, sumberdaya ekonomi yang tersedia sangat terbatas (limited resources), sementara ragam kebutuhan manusia tidak terbatas (unlimited wants). Hal inilah yang menyebabkan terjadinya kesenjangan (gap) antara keduanya. Seandainya kesenjangan seperti ini tidak ada maka manusia tidak akan mengalami permasalahan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh karena itu, ilmu ekonomi bertujuan untuk mengatasi persoalan scarcity ini agar dapat memenuhi kebutuhan manusia itu sendiri.

Menurut ekonomi konvensional, keinginan manusia yang bersifat tak terbatas ini dianggap sebagai sesuatu yang sudah dari sononya (given) sehingga tidak perlu dipersoalkan. Dengan pandangan seperti ini, persoalan yang perlu dipecahkan adalah soal kelangkaan sumber daya tadi yang harus diolah dan dipergunakan seefisien mungkin.

Menurut pandangan beberapa ekonom Muslim, persoalan mendasar bukanlah soal keterbatasan sumber daya ekonomi, tetapi adalah soal distribusi dan keinginan manusia yang tidak terbatas itu sendiri. Allah SWT telah menciptakan alam dan segala isinya secara melimpah namun belum terdistribusikan dengan baik oleh manusia akibat keserakahan sebagaian manusia yang menyebabkan sebagian manusia lainnya tidak memperoleh bagian dengan cukup. Menurut mereka, sumber daya ekonomi yang terdapat di alam semesta sangat banyak dan relatif tidak terbatas, sementara kebutuhan manusia sesungguhnya terbatas. Dengan kata lain, unlimited resources berhadapan dengan limited wants.

Allah menciptakan alam semesta ini sedemikian rapinya sehingga terdapat keseimbangan antara sumber daya dan kebutuhan manusia itu sendiri. Lihat misalnya firman Allah:

“Tidakkah kamu memperhatikan bahwa sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan) mu apa yang di langit dan di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin …” QS. 31: 20).

Juga firman-Nya:

“ … dan Dia telah menciptakan segala sesuatu dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya.” (QS. 25: 2).

Lihat juga QS. 51: 47; 45: 13.

Tujuan Ekonomi dalam Islam

Dalam pandangan Islam, manusia bukanlah makhluk yang dikutuk karena membawa dosa turunan (original sin), tetapi merupakan khalifah Allah SWT di muka bumi (QS. 2:30). Allah SWT menciptakan bumi dan segala isinya untuk manusia (QS. 2:29) dan memberi kebebasan kepada manusia untuk mengelola sumber daya ekonomi yang tersedia di alam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan membangun peradaban manusia ke arah yang lebih baik.

Manusia diberi kebebasan untuk mengelola sumber daya ekonomi dan melakukan transaksi perekonomian sesama mereka (muamalah). Mengenai muamalah (kegiatan ekonomi) tersebut terdapat kaidah fiqh yang menyatakan bahwa “Hukum ashal (awal/asli) dari muamalah adalah boleh (mubah) sampai ada dalil yang menyatakan sebaliknya. Artinya, segala kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia diperbolehkan asalkan tidak bertentangan dengan dalil-dalil nash (Al-Quran dan sunnah). Dengan kata lain, kegiatan ekonomi yang dilakukan untuk tujuan tertentu yang sejalan dengan ajaran Islam.

Menurut Muhammad Umar Chapra, salah seorang ekonom Muslim, tujuan-tujuan kegiatan ekonomi tersebut dapat dirumuskan menjadi 4 macam.

Pertama, kegiatan ekonomi atau muamalah bertujuan untuk memperoleh kesejahteraan ekonomi dalam batas-batas norma-norma moral Islami. Agama Islam membolehkan manusia untuk menikmati rezeki dari Allah namun tidak boleh berlebihan dalam pola konsumsi (QS. 2:60, 168, 172; 6:142; 7:31, 160; 16:114; 20:81; 23:51; 34:15; 67:15).

Di samping itu Allah SWT mendorong umat-Nya untuk bekerja keras mencari rezeki setelah setelah melakukan shalat Jum’at (QS. 62:10). Setiap usaha yang dilakukan oleh manusia seperti bertani, berdagang, dan usaha-usaha halal lainnya dianggap sebagai ibadah. Hal ini menujukkan bahwa usaha untuk memperoleh pertumbuhan ekonomi yang lebih baik harus menjadi salah tujuan masyarakat Muslim.

Kedua, tatanan ekonomi yang diusahakan bertujuan untuk membina persaudaraan dan menegakkan keadilan universal. Islam menginginkan terbinanya tatanan sosial di mana semua individu mempunyai rasa persaudaraan dan keterikatan layaknya suatu keluarga yang berasal dari orangtua yang sama (QS. 49:13). Dengan demikian, kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia jangan sampai menimbulkan rasa permusuhan, peperangan, dan ketidakadilan ekonomi sebagaimana yang masih banyak dijumpai pada saat ini. Dengan adanya rasa persaudaraan sesama umat manusia, tidak akan timbul perebutan sumber-sumber ekonomi dan yang timbul adalah bertolong-tolongan untuk kesejahteraan bersama (QS. 5:2).

Ketiga, distribusi pendapatan yang seimbang. Islam mempunyai komitmen yang tinggi terhadap persaudaraan manusia dan keadilan. Oleh karena itu, ketidakadilan ekonomi tidak dibenarkan dalam Islam. Ketidakmerataan ekonomi tersebut hanya akan meruntuhkan rasa persaudaraan antar sesama manusia yang ingin dibina oleh Islam. Menurut ajaran Islam, semua sumber daya yang tersedia merupakan ’karunia Allah SWT yang diberikan kepada semua manusia’ (QS. 2:29), sehingga tidak ada alasan kalau sumberdaya ekonomi itu hanya terkonsentrasi pada beberapa kelompok manusia (QS. 59:7).

Pemerataan tersebut dapat dilakukan melalui zakat, infak, shadaqah, wakaf, dan transaksi-transaksi halal lainnya yang dikelola dengan baik sesuai dengan spirit yang dikandungnya.

Keempat, tatanan ekonomi dalam Islam bertujuan untuk mewujudkan kebebasan manusia dalam konteks kesejahteraan sosial. Salah satu misi yang diemban oleh Muhammad saw adalah untuk melepaskan manusia dari beban-beban dan belenggu yang ada pada mereka (QS. 7:157). Khalifah Umar bin Khatab mengatakan, ”Sejak kapan kamu memperbudak manusia padahal ibu-ibu mereka melahirkan mereka dalam keadaan merdeka?” Imam Syafii juga mengatakan, ”Allah menciptakan kamu dalam keadaan merdeka, oleh karena itu jadilah manusia yang merdeka.” meskipun demikian, kebebasan individu dalam konteks kesejahteraan sosial haruslah dalam batas-batas yang ditentukan oleh Islam. Artinya kebebasan itu jangan sampai berkonflik dengan kepentingan sosial yang lebih besar dan hak-hak orang lain.

Wallahu a’lamu bisshawab.

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus